Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hukum Puasa yang bisa dijadikan pegangan

 Hukum Puasa yang bisa dijadikan pegangan




penasantri.eu.org - Mungkin sebagian dari kita hanya tahu beberapa macam puasa yang bisa dikerjakan menurut ajaran Islam. Namun ada loh puasa yang diharamkan.



Setidaknya ada empat hukum puasa yang bisa kita jadikan pegangan dalam mengerjakan amalan puasa tersebut. Empat hukum tersebut adalah wajib, sunah, makruh, dan haram.



Kenapa ada hukum wajib, sunah, makruh, dan haram? Karena hukum-hukum tersebut bisa dijadikan tuntunan tidakan manusia yang sesuai. 


Hukum Puasa yang bisa dijadikan pegangan yaitu:


1. Puasa wajib

Dalam Q.S al-Baqarah Ayat 183 mengungkapkan, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." 



Puasa wajib adalah puasa yang wajib dilakukan, karena jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan mendapatkan dosa. 



Dalam hukumnya, yang termasuk dalam puasa wajib yaitu, puasa ramadan, puasa nazar, puasa qadha (puasa ganti), puasa kafarat (puasa denda), dan puasa orang yang sedang menunaikan haji.



2. Puasa sunah

Puasa sunah merupakan puasa yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala dan jika seseorang tidak menjalankannya tidak mendapatkan dosa. Puasa Senin-Kamis yang biasa kita lakukan termasuk dalam puasa sunah.



Ada pula puasa sunah lainnya, seperti puasa Asyura (10 Muharam), puasa Arafah, puasa Sya’ban, Puasa di awal Syawal, dan puasa Daud (satu hari puasa, satu hari berbuka).



3. Puasa makruh

Puasa ini termasuk puasa yang disengaja atau dikhususkan, maka termasuk ke dalam puasa makruh. Dari dalil yang ada, terdapat berapa puasa yang termasuk ke dalamnya. Di antaranya mengkhususkan puasa pada Jum’at atau Sabtu. Semua tidak dapat dilakukan, kecuali tujuan puasa kita adalah puasa ganti Ramadan, puasa kifarat, dan puasa nazar.



4. Puasa Haram

Puasa yang tidak boleh dikerjakan karena jika dikerjakan akan mendapatkan dosa dan jika tida dikerjakan akan mendapatkan pahala. Di antaranya, puasa saat Idul Fitri, karena hari tersebut adalah hari kemenangan. Puasa Idul Adha karena merupakan haru raya kedua yang dirayakan umat Islam, hari tasyrik yaitu setiap 11, 12, dan 13 Zulhijah, dan puasa setiap hari atau sepanjang tahun atau selamanya. (dari berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Hukum Puasa yang bisa dijadikan pegangan"

close